Konsep Koperasi dan Latar belakang Koperasi (Tugas 1)
I. Konsep Koperasi Dan Pengertiaan Koperasi
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Munker dari University Of Marburg, Jerman Barat membedakan
konsep koperasi menjadi dua : konsep koperasi barat dan konsep koperasi
sosialis.
Koperasi sebagai ekonomi kerakyatan merupakan salah satu
bentuk usaha yang cukup dikenal oleh masyarakat secara luas. Dalam
kenyataannya banyak bentuk badan usaha yang dikenal seperti Perseroan
Terbatas, Perseroan Komanditer, Perusahaan Perseorangan dan Firma. Namun,
satu-satunya badan usaha yang cocok dengan jiwa gotong royang bangsa
Indonesia hanya koperasi. Itu sebabnya pemerintah memiliki kepedulian yang
sangat besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Sebagai
badan ekonomi rakyat, koperasi dapat didirikan oleh siapapun asalkan
memiliki sifat gotong-royong dan keinginan untuk maju bersama. Dari segi
kepemilikan, setiap orang boleh menjadi anggota koperasi dengan
syarat-syarat ringan seperti simpanan pokok yang tidak memberatkan.
Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang
dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan
tujuan membebaskan diri para anggotanyadari kesulitan-kesulitan ekonomi
yang umumnya diderita oleh mereka. Koperasi merupakan Kinder Not yang
maksudnya “anak yang lahir dari kesengsaraan”, hal ini mengandung arti
bahwa dalam suatu masyarakat dimana para anggotanya berkeadaan ekonomi
lemah, maka koperasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk
mengatasi/menanggulangi kesulitan-kesulitan ekonominya.
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang
mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
- Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi
Barat
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama
antar sesama anggota, dgn saling membantu dan saling menguntungkan.
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperas
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
Promosi kegiatan ekonomi anggota.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,
formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara
horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut
:
Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala
kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya
inovasi teknik dan metode produksi.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan
pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian
kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep Koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakn dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep
ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system
sosialisme untuk mencapai tujuann-tujuan system sosialis-komunis.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi di negara berkembang walaupun masih mengacu
kepada kedua konsep tersebut namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaanya dan
pengembangannya.
II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan
system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun
akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
III. Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara
di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system
perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya
menjadi 3 aliran.
Aliran Yardstick
Aliran Sosialis
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang
berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut
aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi
koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam
system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama
di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system
kapitalisme.
Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi
sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar