Konsep Koperasi dan Latar belakang Koperasi (Tugas 1)

I. Konsep Koperasi Dan Pengertiaan Koperasi


Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Munker dari University Of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua : konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.
Koperasi sebagai ekonomi kerakyatan merupakan salah satu bentuk usaha yang cukup dikenal oleh masyarakat secara luas. Dalam kenyataannya banyak bentuk badan usaha yang dikenal seperti Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Perusahaan Perseorangan dan Firma. Namun, satu-satunya badan usaha yang cocok dengan jiwa gotong royang bangsa Indonesia hanya koperasi. Itu sebabnya pemerintah memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Sebagai badan ekonomi rakyat, koperasi dapat didirikan oleh siapapun asalkan memiliki sifat gotong-royong dan keinginan untuk maju bersama. Dari segi kepemilikan, setiap orang boleh menjadi anggota koperasi dengan syarat-syarat ringan seperti simpanan pokok yang tidak memberatkan.

Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan yang tepat dan mantap dengan tujuan membebaskan diri para anggotanyadari kesulitan-kesulitan ekonomi yang umumnya diderita oleh mereka. Koperasi merupakan Kinder Not yang maksudnya “anak yang lahir dari kesengsaraan”, hal ini mengandung arti bahwa dalam suatu masyarakat dimana para anggotanya berkeadaan ekonomi lemah, maka koperasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengatasi/menanggulangi kesulitan-kesulitan ekonominya.

1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

 -   Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat

Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dgn saling membantu dan saling menguntungkan.
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperas

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
Promosi kegiatan ekonomi anggota.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2. Konsep Koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakn dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuann-tujuan system sosialis-komunis.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi di negara berkembang walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaanya dan pengembangannya.

II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system
perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

III. Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
Aliran Yardstick
Aliran Sosialis
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.

Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai  alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proposal Usaha

TUGAS KEWIRAUSAHAAN 2

MITOS, LEGENDA DAN CERITA RAKYAT (TUGAS ILMU ALAMIAH DASAR)